REPUBLIKA.CO.ID. PEKAN BARU -- Wahana Lingkungan Hidup kembali mengajukan praperadilan terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Riau terhadap 15 perusahaan diduga melakukan kebakaran hutan dan lahan. 

Baca Selanjutnya Walhi Gugat Penghentian Penyidikan Kebakaran Hutan