Kelompok
Siaga Bencana (KSB) merupakan ujung tombak upaya pengurangan risiko bencana
ditingkat desa atau nagari. Kelompok yang beranggotakan orang-orang pilihan
yang memiliki semangat kerelawanan tinggi serta memiliki kemampuan untuk
memberikan pertolongan bagi anggota komunitasnya saat terjadi bencana.
Keberadaan KSB sangat penting dalam membantu Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara penanggulangan
bencana yang dimandatkan oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Tentang Penanggulangan Bencana.
Di
Indonesia saat ini telah terbentuk berbagai model Kelompok Siaga Bencana (KSB).
Melihat tumbuh dan berkembangnya KSB, tentu sangat membantu dan mendukung
program-program terkait pengurangan risiko bencana disetiap daerah. Kesadaran
akan pentingnya kesiapsiagaan harus lahir ditingkat masyarakat dan didukung
penuh oleh pemerintah. Dalam hal ini tentunya BPBD sebagai leading sektor
dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah. Setelah terbentuk
sangat diperlukan penguatan kapasitas bagi anggota KSB tersebut. Sebab memang
disadari, pembentukan KSB yang diinisiasi oleh banyak pihak, baik LSM, PMI,
BPBD dan SKPD lainnya.
Melihat
kondisi tersebut perlu adanya pendampingan dan penguatan ke depannya potensi
KSB menjadi relawan penanggulangan bencana yang harus memiliki keahlian yang
memadahi serta manajemen pengurangan risko bencana maupun praktek dan kemampuan
lapangan dalam kegiatan penanggulangan bencana baik prabencana, saat bencana
(tanggap darurat) dan pascabencana.
Diyakini, peningkatan kapasitas tentang
pengetahuan kebencanaan dan pengurangan resiko bencana serta membangun jaringan
dan kerjasama antar KSB dan para pihak dalam menyiapkan masyarakat menghadapi
bencana dapat diwujudkan dalam bentuk Jambore Pengurangan Risiko Bencana bagi Kelompok
Siaga Bencana.
0 Comments
Posting Komentar