"Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi ancaman industri rakus ruang"


Dalam upaya membangun gerakan rakyat dalam bantuan hukum yang meluas untuk menghadapi kasus-kasus kejahatan lingkungan dan pelanggaran HAM, Walhi Sumbar mengadakan pelatihan Paralegal. Paralegal adalah seseorang yang merupakan perwakilan komunitas atau organisasi yang diberikan pengetahuan dan keterampilan hukum untuk membantu masyarakat miskin dan termarjinalkan.
Pelatihan Paralegal Lingkungan ini dilaksanakan selama empat hari (4-8/8), dengan memilih lokasi di Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta. Adapun yang menjadi peserta dalam pelatihan ini terdiri dari organisasi mahasiswa dan masyarakat dampingan Walhi Sumbar. Pola dan materi pendidikan dan pelatihan ini dibuat secara praktis dan aplikatif agar siap dipraktekkan di tengah masyarakat, dengan dibimbing oleh fasilitator yang ahli di bidangnya. Fasilitator dalam acara ini diantaranya Samaratul Fuad, SH, Wengki Purwanto, SHI dan Desriko Melayu Putra, SHI.

“Pelatihan paralegal ini merupakan suatu wadah yang di buat oleh walhi agar masyarakat di sekitar lokasi kawasan hutan yang hari ini dibebani oleh izin-izin pertambangan, perkebunan kelapa sawit, pengambilan hasil hutan, mengetahui bahwa ada hak-hak mereka yang harusnya mereka perjuangkan” ujar Direktur Walhi Sumbar, Uslaini di sela-sela kegiatan.
“Pemerintah harusnya mengikuti prosedur Undang-Undang dalam memberi izin kepada pihak swasta,” ujarnya.  

Selama empat hari peserta mendapatkan materi tentang keparalegalan, pengantar ilmu hukum, bantuan hukum struktural, hukum perdata dan pidana lingkungan. Ini merupakan pelatihan Paralegal Lingkungan pertama yang diadakan Walhi Sumbar.
Secara khusus tujuan pelatihan paralegal yang diadakan Walhi Sumbar adalah Memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam merespon berbagai persoalan lingkungan serta strategi di dalam melakukan advokasi dan upaya melakukan perlindungan terhadap lingkungan, mendorong tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat di dalam merespon berbagai persoalan lingkungan di daerah mereka serta mampu membangun jaringan advokasi.
Diskusi Kelompok
Penyerahan Sertifikat kepada Peserta Pelatihan oleh Direktur Walhi Sumbar