Simpang Tonang, FORUMSATUNEWS.COM - 25 Mei 2018 Jum’at, tanggal 25 mei 2018, sekitar pukul 10.30 Wib, tiba-tiba masyarakat simpang tonang dikunjungi oleh Komnas HAM Perwakilan Sumbar. Tidak butuh waktu lama, informasi kedatangan Komnas HAM beredar cepat, sekitar 5 menit, ratusan masyarakat berkumpul di Kantor KAN Simpang Tonang. Bagi masyarakat, kedatangan Komnas HAM adalah obat atas duka dan derita yang mereka alami, setelah sebelumnya diperlakukan secara tidak manusiawi oleh oknum-oknum dari TNI-POLRI.
Pada pertemuan tersebut, perwakilan korban menyampaikan ke Komnas HAM : kami diperlakukan tidak manusiawi, ditangkap, dipukul dengan senjata, ditendang, direndam dikencingi ditelanjangi kemudian diikat di atas mobil, dituduh sebagai teroris dan isis. Kami juga dipaksa untuk mendukung tambang. Dipaksa untuk menyebut beberapa nama masyarakat sebagai provokator dan dalang aksi penolakan masyarakat atas PT. IJM. Jika tidak mengikuti, kami diancam untuk ditembak. Sepengetahuan kami, aparat keamanan (TNI-POLRI) tugasnya adalah melindungi masyarakat, tapi kenapa kami diperlakukan seperti binatang? Untuk itu, kami berharap bapak-bapak dan ibu-ibu dari Komnas HAM membantu kami untuk mendapatkan keadilan. Ibu-ibu yang hadir juga menyampaikan, kami melihat langsung, masyarakat kami dipukul sampai pingsan oleh polisi, saat saya mau menolong, saya justru dibentak disuruh masuk kedalam rumah. Tapi saya tidak tega, saya tetap keluar, dan mengatakan dia sudah mati, bapak harus tanggung jawab, kemudian oknum polisi tersebut berkata : itu bukan tangggung jawab kami, itu resiko dia sendiri.
H. Tarmizan selaku Tokoh Adat Simpang Tonang menyampaikan : Kami sangat haru, kedatangan Komnas HAM sangat mengobati hati kami yang luka, telah beberapa bulan ini, kami tidak tenang, kami tidak pernah mengizinkan, tapi tambang masuk begitu saja ke kampung kami. Pemerintah tidak mau mendengarkan suara kami, kami tidak tahu, harus kemana lagi kami mengadu, tiba-tiba, kemarin warga kami, dipukuli dan diperlakukan tidak manusiawi. Kami berharap dan meminta, agar Komnas HAM membantu kami untuk :
Pertama, mendorong pemerintah untuk mencabut Izin Tambang PT. IJM. Kami masyarakat Simpang Tonang sudah sepakat, menolak tambang tersebut. Kedua, Tegakkan Keadilan bagi masyarakat Simpang Tonang, pelaku yang memukul, menendang, menginjak-injak masyarakat, harus bertanggung jawab. Masyarakat kami bukan teroris, dan bukan isis. Kami warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kami cinta negara ini dan kami tidak akan keluar dari negara ini. Ketiga, meminta tanggung jawab pihak-pihak terkait, agar mengganti kerugian materil dan immateril yang dialami oleh masyarakat Simpang Tonang. Firdaus, dari Komnas HAM menyampaikan ke masyarakat yang hadir.
Empat orang tim Komnas HAM dilepas masyarakat dengan do’a, masyarakat mengharapkan pertemuan di Lubuk Sikaping dapat menemukan titik penyelesaian kasus yang terjadi, hak-hak dan keadilan berpihak kepada masyarakat Simpang Tonang. Demikian siaran pers ini, kami sampaikan, semoga dapat di siarkan, Terima kasih. Note : mengingat psikologis dan aspek keamanan, nama-nama korban yang menyampaikan laporan ke Komnas HAM sengaja tidak dibuat, untuk konfirmasi dapat kontak kami dari Walhi Sumatera Barat (Uslaini : 08113345654) dan PBHI Sumatera Barat (Wengki : 081266744971) selaku Kuasa Hukum masyarakat.
Sumber Berita : Forumsatunews
0 Comments
Posting Komentar