Selama dua hari terakhir kondisi Gunung Talang, terutama di Nagari Batu Bajanjang Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat semakin mencekam. Hal ini disebabkan karena secara tiba-tiba pihak Kepolisian mengerahkan kembali sejumlah personilnya ke lokasi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal).Akibatnya ribuan petani mesti meninggalkan ladang mereka untuk menjaga lokasi eksplorasi geotermal. 

Sebagaimana diketahui, masyarakat di salingka Gunung Talang saat ini tengah berjuang mempertahankan tanah ulayat dan lahan pertaniannya dari proyek geotermal yang berpotensi merusak lingkungan dan sumber penghidupannya. 

Hingga pagi ini 11.00 WIB, terkonfirmasi sebanyak 2 unit truk Brimob dan 2 unit mobil Sabhara telah berada di Kantor Wali Nagari Batu Batu Bajanjang, kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Kuat ditengarai, puluhan personil kepolisian ini akan membekingi PT. Hitay Daya Energy guna memaksa melakukan aktivitas eksplorasi geotermal di tanah ulayat yang terdiri dari lahan-lahan pertanian masyarakat.

Sedangkan saat ini, di sekitar lokasi pembangunan geotermal Jorong Tabek Lanyek Nagari Batu Bajanjang, telah dipenuhi hampir ribuan masyarakat yang memprotes dan menolak proyek geotermal Gunung Talang. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan benturan serta konflik horizontal yang bahkan dapat bermuara pada kekerasan dan jatuhnya korban baik dari pihak masyarakat maupun sebaliknya. Sekiranya aparat tetap bersikukuh dan memaksa masuk ke lokasi proyek guna mem-back up pihak perusahaan dengan kondisi demikian, maka Polri makin jauh dari semangat humanis dan tujuan pembentukannya. 

Sehingga penting untuk mengingatkan kembali kepolisian guna menjalankan fungsinya sebagai institusi yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sebagaimana tegas digariskan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bukan sebaliknya; sebagai alat yang bertugas membekingi proyek dan bisnis yang pada dasarnya menguntungkan segelintir orang (pemilik modal). 

Bahwa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara dari pada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan, ialah sumpah dan janji setiap pejabat Polri yang mesti dipegang teguh; bukan sekedar ungkapan kosong retorika semata.
Kami mendesak Kapolri untuk memastikan Polda Sumbar menarik kembali personil kepolisian dan menghentikan upaya pembekingan terhadap proyek geotermal Gunung Talang, yang saat ini berada di Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Dikarenakan berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan serta benturan yang menyengsarakan banyak pihak bahkan potensi kekerasan yang akan melukai rakyat. 

Hormat kami
1. Lbh Padang
2. Walhi Sumbar
3. Nurani Perempuan