PERNYATAAN SIKAP BERSAMA
PERINGATAN PUNCAK
HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL 2018
Di SUMATERA BARAT

GAUNGKAN DUKUNGAN UNTUK PERLINDUNGAN PEREMPUAN KORBAN DAN PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL


Kami Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat menyadari, bahwa:
  1. Hingga saat ini perspektif pembangunan yang dilakukan di Sumatera Barat masih sangat patriarkhi, terlihat jelas dalam berbagai bentuk implementasinya yang hampir belum memperhatikan kepentingan dan kebutuhan spesifik perempuan. Misalnya rencana pembangunan geothermal di Nagari Batu Bajanjang, Kabupaten Solok.
  2. Hampir setiap hari baik di media massa dan diberbagai lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan seperti Nurani Perempuan Women’s Crisis Center dilaporkan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan.
  3. Masih ditemukan berbagai kebijakan yang inskonstitusional dan mendeskriminasi perempuan, bahkan melakukan kontrol terhadap otonomi tubuh perempuan.
  4. Belum hadir para tokoh masyarakat yang benar-benar memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan. Dibeberapa tempat malah ditemukan keputusan adat yang revictimisasi korban, sehingga ruang gerak korban disempitkan.
  5. Semakin maraknya ujaran kebencian, memproduksi dan mendistribusikan berita hoax yang memperumit relasi antar perempuan yang berbeda suku, ras, agama dan keyakinan, sehingga menimbulkan misoginis (kebencian terhadap perempuan), bahkan sampai terjadi persekusi perempuan.


Karenanya, kami Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat menyatakan:
  1. Para pengambil kebijakan di Provinsi Sumatera Barat, termasuk di tingkat kota dan kabupaten, hendaknya melakukan perencanaan dan pengimplementasian pembangunan dengan menggunakan perspektif gender. Bahkan, pemerintah dan legislatif hendaknya melakukan pengelolaan anggaran pembangunan dengan memastikan terimplementasinya gender budgetting dimana anggaran teralokasi secara berkeadilan terhadap kebutuhan khusus dan strategis bagi perempuan.
  2. Pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan perempuan korban kekerasan khususnya. Karenanya pemerintah seharusnya menyediakan mekanisme perlindungan bagi perempuan dan strategi pencegahan kekerasan yang tertunya harus lebih terstruktur, sistematis dan masiv. Untuk itu, pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang sesuai untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan perempuan korban kekerasan. Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat, mendesak negara untuk segera mensahkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, sehingga mekanisme perlindungan bagi perempuan korban kekerasan seksual benar-benar hadir guna memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan korban.
  3. Pemerintah dan legislatif hendaknya melakukan harmonisasi berbagai kebijakan, sehingga tidak mendiskriminasi perempuan atau bahkan mengkriminalisasi perempuan.
  4. Perempuan membutuhkan hadirnya para ulama perempuan, tokoh perempuan dan tokoh laki-laki yang memiliki perspektif keadilan bagi perempuan, sehingga kehidupan yang berkeadilan dan rahmatan lil alami terwujud.
  5. Pemerintah harus melakukan kontrol terhadap berbagai ekses yang akan mengancam keretakan kehidupan bermasyarakat, khususnya kondisi yang akan mengembangkan kebencian terhadap perempuan.


Padang, 10 Maret 2018

Narahubung : 
Yefri Heriani (Direktur Nurani Perempuan) 08126736921
Uslaini (Direktur Walhi Sumbar) 08113345654
Indira (Staf LBH Padang) 081374355712