Padang 17/6, Semburan debu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) Teluk Sirih mulai menyirami pemukiman penduduk warga Teluk Buo, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Bungus Teluk kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. PLTU yang telah beroperasi dari tahun 2013 semenjak 2 tahun belakangan pada waktu tertentu khususnya sore dan pagi hari mulai mengeluarkan semburan debu jika arah angin dari barat dapat di pastikan debu-debu tersebut menyirami pemukiman penduduk.
Menurut pengakuan ASRI 34 tahun mengatakan bahwa pada tahun pertama sampai dengan sekitar tahun 2016 tidak ada persoalan yang muncul dari aktivitas PLTU Teluk Sirih mulai dari asap atau debu sisa pembakaran namun semenjak 3 tahun belakangan debu dari aktivitas PLTU mulai menyirami rumah-rumah yang berada dekat dengan PLTU, walaupun belum ada dampak yang serius terhadap kesehatan tapi tentu meresahkan apalagi kalau debu-debu tersebut sampai masuk ke dalam rumah kami.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Advokasi dan Kampanye WALHI Sumatera Barat Yoni Candra mengatakan PLTU Teluk Sirih yang berkekuatan 2 x 112 MW sangat berpotensi memiliki dampak buruk seperti apa yang di alami warga Desa Sijantang Kota Sawahlunto, yang hari-hari nya bermandikan debu sisa pembakaran, sebelum berlarut-larut harus ada upaya agar debu dari pembakaran tidak berdampak terhadap masyarakat sekitar oleh pimpinan PLTU Teluk Sirih atau pihak yang beratanggung jawab, apalagi debu yang dihasilkan dari pembakaran batubara tersebut tergolong limbah B3 berdasarkan PP RI Nomor 101 Tahun 2014 dan limbah tersebut berbahaya terhadap kesehatan manusia.
Yoni Candra menambahkan, selain semburan debu aktivitas PLTU Teluk Sirih, hasil pantauan Walhi Sumatera Barat bahwa debu juga mengganggu dan merusak terumbu karang sekitar area aktivitas PLTU Teluk Sirih, hal tersebut terlihat dari banyaknya terumbu karang yang mati sekitar area PLTU Teluk Sirih, kuat dugaan kerusakan tersebut disebabkan lalu lalang kapal tongkang batubara dan tumpahan disaat proses bongkar muat, Yoni Candra meminta pihak berwenang untuk mamastikan aktivitas PLTU Teluk Sirih tidak mendatangkan dampak buruk terhadap masyarakat setempat dan lingkungan jika hal ini terus dibiarkan berjalan akan mendatangkan ancaman yang serius terhadap kehidupan manusia.
Sumber : Siaran Pers Walhi Sumbar
Nomor : 042/ED-WSB/VI/2019
No Kontak :
Yoni : 085215925192
0 Comments
Posting Komentar