SIARAN PERS WALHI SUMATERA BARAT
NOMOR :196 /ED-WSB/XII/2018

USUT TUNTAS PELAKU ILEGAL LOGING DI TAMAN NASIONAL KERINCI SEBLAT DI KABUPATEN PESISIR SELATAN

Landskap Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan kawasan hutan tropis penting dunia yang terletak di rangkaian pegunungan bukit barisan selatan bagian tengah. Kawasan hutan TNKS menjadi habitat bagi sejumlah populasi satwa langka seperti Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, Badak Sumatera, Kijang Sumatera dan lebih dari 372 jenis burung termasuk 16 jenis burung endemik. Namun kawasan hutan tropis ini mulai terancam punah karena masifnya aktfitas yang merusak hutan, sehingga timbul bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.
Peta Taman Nasional Kerinci Seblat
Banjir bandang yang melanda Sumatera Barat sebulan terakhir khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan telah menyebabkan kerugian material, termasuk tanaman dan hewan ternak. Bencana tersebut seakan-akan dapat ditebak kapan datangnya jika hujan sudah mulai mengguyur kabupaten tersebut beberapa jam saja sudah dapat dipastikan beberapa titik akan terendam banjir, jika curah hujan juga terjadi dari arah bukit, debit air pada sungai akan melebihi kapasitas sehingga luapan air dari sungai tak terelakan, laju air yang kuat juga sering ditemui bercampur lumpur berbatuan dan kayu.

Kondisi tersebut bukan tanpa alasan atau sebab, apakah karena curah hujan sangat tinggi di hulu sungai jawaban iya, namun faktor berkurang atau tidak adanya penahan seperti pepohonan (alih fungsi lahan) juga menjadi faktor utama terjadinya banjir bandang. Nagari Kambang Kecamatan Legayang sejak beberapa tahun ini menjadi langganan banjir bandang dari keterangan masyarakat Nagari Kambang sejak tahun 2018 banjir melanda Nagari Kambang Kecamatan Legayang sudah 15 (lima belas) kali terakhir pada bulan November yang mengakibatkan ± 20 binatang ternak seperti sapi, kambing terseret air dan ± 4 hektar sawah terendam banjir, bahkan sebagian struktur rumah masyarakat roboh diterjang banjir, beberapa kepala keluarga terpaksa harus mengungsi.

Dalam kajian DAS, Nagari Kambang ini termasuk dalam DAS Kambang. Nagari yang lain termasuk dalam DAS ini adalah Nagari Kambang utara, Kambang Timur, Kambang Barat, Lakitan Utara, Lakitan Timur. Dengan total Luas 48.031,71 Ha. Dengan Topografis terjal pada bagian hulu yang merupakan kawasan hutan TNKS serta sebagian kecil Hutan Produksi terbatas. DAS ini juga termasuk dalam areal Kelola Balai Pengelolaan DAS Agam Kuantan.

Yoni Candra Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Sumatera Barat mengatakan Nagari Kambang Kecamatan Legayang berbatasan dengan Taman Nasional Kerinci sebelas (TNKS) berdasakan interprestasi citra yang dilakukan Walhi Sumatera Barat ditemukan bukaan lahan pada wilayah TNKS tersebut berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan luasan wilayah hutan yang sudah dirambah ± 300 hektar, dari data yang dimiliki oleh Walhi Sumatera Barat bahwasanya kawasan yang nampak dirambah tersebut masih berstatus kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Terkait dengan adanya dugaan 12 (dua belas) orang pelaku yang sudah dipanggil oleh Polres Pesisir Selatan pada bulan Oktober 2018 kami Walhi Sumatera Barat meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, karena perambahan (ilegal loging) pada daerah tersebut dari bukaan lahan yang nampak sepertinya sudah berjalan lama dan ada kemungkinan dilakukan banyak orang secara terorganisir.

Dari beberapa Fakta yang disampaikan WALHI menilai dalam aspek DAS, adanya kelalaian dalam hal pengelolaan DAS oleh instansi yaitu BPDAS Agam Kuantan serta Balai TNKS. Seharusnya bencana hidrometeorologi ini harusnya dapat dihindarkan bila perencanaan, pengelolaan dan pengawasan sesuai dengan pengelolaan DAS terpadu oleh masing masing instansi. Mempertahankan daerah hulu sungai sebagai tutupan hutan adalah hal yang mutlak untuk dilakukan bila ingin menghindari bencana. Sosialisasi pemerintah kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga daerah resapan (hulu sungai) penting terus digalakkan oleh ke 2 instansi pemerintah. Seyogyanya masyarkat tidak bisa disalahkan secara sepihak saja karena akar dari muara permasalahan adalah pengelolaan TNKS serta DAS kambang yang tidak tertata dengan baik.

Kemudian, jika kasus ini dibiarkan dan tidak ada pengembangan dan penindakan terhadap pelaku ilegal loging besar kemugkinan pelaku ilegal loging akan terus melakukan perambahan dalam kawasan hutan. Tapi kami Walhi Sumatera Barat perlu kiranya mengigatkan kepada pihak yang berwenang bahwasanya kontur atau topografi kabupaten Pesisir Selatan kebanyakan berbukit dan terjal sedangkan masyarakat Pesisir Selatan kebanyakan tinggal di dataran yang berbatasan dengan bukit-bukit dan sungai- sungai, sangat besar kemungkinan becana longsor dan banjir bandang akan menghampiri masyarakat Pesisir Selatan. kami meminta keseriusan pihak Kepolisian dan Pemkab Pessel mengusut kasus ini dan menghentikan segala aktivitas ilegal loging dan perambahan kawasan hutan di Pesisir Selatan.

Narahubung
Yoni Candra : 085215925192
Tommy Adam : 082384730896