Stakeholder di Sumatera Barat : 
Berkomitmen Melindungi Pembela HAM Sektor Lingkungan
Padang, 16 Februari 2021

Stakeholder di Sumatera Barat menyatakan komitmen untuk mewujudkan perlindungan pembela HAM sektor lingkungan di Sumatera Barat. Pernyataan tersebut disampaikan pada acara pertemuan stakeholder yang diselenggarakan oleh Komnas HAM RI Perwakilan Sumatera Barat bersama dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat, Selasa 16 februari 2021 bertempat di Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Sumatera Barat. Acara tersebut diikuti oleh 10 stakeholder (instansi), yaitu Komnas HAM RI Perwakilan Sumatera Barat, Ombdusman RI Perwakilan Sumatera Barat, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat,  POLDA Sumatera Barat, Walhi Sumatera Barat, KPID Provinsi Sumatera Barat, Korem 032/wbr, Lanud Sutan Sjahrir, PBHI Sumatera Barat, dan LBH Padang. Acara dimulai pada pukul 10.10 Wib dan selesai pada pukul 12.30 Wib.


Sultanul Aripin, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Sumatera Barat dalam sambutan pembukaan acara menyampaikan: acara ini bertujuan untuk Pertama, silaturahmi guna memperkuat jalinan komunikasi antar lembaga. Kedua, mengembangkan situasi yang kondusif bagi perlindungan pembela HAM sektor lingkungan. Ketiga, menyamakan persepsi tentang pentingnya perlindungan pembela HAM sektor lingkungan, kita tahu bahwa para pembela HAM masih rentan menjadi korban pelanggaran HAM. Keempat mendorong adanya inisiatif stakeholder untuk adanya nota kesepahaman perlindungan pembela HAM sektor lingkungan di Sumatera Barat. Komnas HAM RI Perwakilan Sumatera Barat mengucapkan terimakasih kepada semua instansi/lembaga yang telah menghadiri kegiatan ini.

Uslaini, Direktur Walhi Sumatera Barat menyampaikan: Walhi Sumatera Barat mengapresiasi semua stakehoder terkait yang telah berkomitmen untuk agenda perlindungan pembela HAM sektor lingkungan di Sumatera Barat. Semua instansi telah ikut mewarnai agenda perlindungan, penegakkan, pemenuhan dan pemajuan HAM, terutama di sektor lingkungan. Kedepan, kami mengharapkan semua pihak lebih pro aktif untuk mendukung agenda perlindungan pembela HAM demi terwujudnya lingkungan hidup yang baik, sehat, dan berkelanjutan. Jangan ada lagi, kasus dimana Enviromental Human Rights Defenders (EHRD) menjadi korban pelanggaran HAM. Semoga kegiatan ini, menjadi langkah awal untuk memperkuat agenda-agenda perlindungan dan penegakkan HAM di Sumatera Barat.

Pada acara tersebut, ibu Haresna dari Ombdusman RI Perwakilan Sumatera Barat menyampaikan kiranya penting mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam mengimplementasikan beberapa kebijakan dan regulasi yang berorientasi untuk mewujudkan perlindungan EHRD. Sehingga, kedepan mekanisme perlindungan EHRD dapat diimplementasikan dengan baik.  

Selanjutnya, R. Andika Dwi Prasetya, BC.I.P.,S.Pd selaku Kakanwil Provinsi Sumatera Barat Kementerian Hukum dan HAM RI didampingi oleh Diana Yuli Astuti, SH selaku Kepala Bidang HAM menyampikan bahwa sangat senang dapat menghadiri kegiatan ini, saya merasa lebih enteng melaksanakan tugas di Sumatera Barat. Kanwil Sumatera Barat kemenkumham berkomitmen melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, dan siap bersinergi dan berkolaborasi dalam agenda pemenuhan dan penegakkan HAM di Sumatera Barat bersama instansi/lembaga lainnya. Lebih lanjut beliau mengatakan, saat ini 11 dari 19 Kab/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat telah memenuhi indikator pedulih HAM. 

Kapten Kresno, dari Lanud Sutan Sjahrir menyampaikan bahwa sebenarnya saat ini aturan untuk melindungi masyarakat sudah ada, tinggal lagi bagaimana aturan ini dapat dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya, Mayor Inf Zulpadri dari korem 032/wbr juga mengingatkan bahwa kita harus berimbang melihat persoalan, pada sisi lain, masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran hukumnya.

Kombespol Joko Sadono, SH.Sik. MH, Direktur reserse kriminal khusus (ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengatakan bahwa konflik disektor tambang dan perkebunan seperti artikel Walhi Sumatera Barat, berkaitan dengan tanah ulayat memang ditemukan di Sumatera Barat. Tentu hal ini harus dilihat secara objektif. Polri tidak akan melakukan kriminalisasi, kecuali yang bersangkutan memang betul-betul melakukan tindakan kriminal. Bila ada dilapangan, oknum polri melakukan kesalahan dalam bertugas, silahkan saja ditempuh mekanisme hukum yang ada. Polri tentu berkomitmen dan siap menindaklanjutinya.

Yuni Ariyati Komisoner Komisi Penyiaran Daerah Provinsi Sumatera Barat juga hadir dan menyampaikan agenda perlindungan pembela HAM sektor lingkungan harus kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja di intansi kita masing-masing, prinsip-prinsip HAM mesti kita terapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ketua BPW PBHI Sumatrera Barat, M.Fauzan Azim menyampaikan dalam penanganan kasus, terkadang kami berhadapan dengan TNI-POLRI, tetapi disisi lain juga bersinergi dalam penyelesaian konflik. Paling penting, bagaimana melihat persoalan secara objektif dan profesional. Jangan sampai, pelanggaran HAM terjadi dalam pelaksanaan tugas oleh rekan-rekan di TNI-POLRI. Direktur LBH Padang juga menambahkan bahwa acara ini sangat penting untuk membangun sinergi antar intitusi, sehingga adanya garis koordinasi dalam rangka mencegah pelanggaran HAM terjadi. Isu HAM sangat sensitif. Dengan adanya garis kordinasi yang lebih jelas, penyelesaian secara dialogis tentu menjadi pilihan yang lebih baik. 

R. Andika Dwi Prasetya, BC.I.P.,S.Pd selaku Kakanwil Provinsi Sumatera Barat Kementerian Hukum dan HAM RI pada akhir acara menyatakan instansi yang dipimpinnya siap untuk menfasilitasi pertemuan berikutnya, sehingga ada pengkajian lebih mendalam sebagai kontribusi semua stakholder untuk mewujudkan Provinsi Sumatera Barat yang peduli HAM. 

Narahubung : 
Uslaini, Direktur ED Walhi Sumatera Barat : 08113345654
Sultanul Aripin, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat : 085263229314