Kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi Dodo pada Senin, 26 Agustus 2019. Kebijkan itu menuai pro dan kontra dalam pemindahan ibu kota ini, apakah kebijakan menguntungkan untuk kebijakan strategis bangsa Indoensia, atau malah memunculkan maslah baru bagi lingkungan, sosial, ekonomi, maupun budaya


Indonesia Belum Butuh
Pemindahan Ibukota Negara
.
Jakarta dan Kalimantan Sama-Sama Lagi Butuh Pemulihan, Bukan Pemindahan Ibukota!
.
Ada hal yang kurang tepat dalam rencana pemindahan Ibukota Negara. Usul wilayah Kalimantan sebagai tempat Ibukota Negara yang baru dianggap kurang tepat.
.
Soalnya, Kalimantan saat ini sangat amat membutuhkan pemulihan. Terutama pemulihan atas kerusakan lingkungan yang sangat parah.
.
Demikian juga Jakarta. Jakarta sesungguhnya butuh pemulihan. Sehingga, sangat aneh jika isu pemindahan Ibukota Negara didorong.



.
Sebab, rencana itu hanyalah sikap yang menunjukkan pemerintah melarikan diri dari tugas dan tanggung jawabnya untuk segera melakukan pemulihan di Jakarta dan Kalimantan.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan bersama oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), pada Senin 26 Agustus 2019, menjelaskan, kedua wilayah itu tengah sekarat. Membutuhkan pemulihan segera.
.
Rencana Presiden Joko Widodo untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dinilai serampangan, terburu-buru dan terkesan hanya mengejar proyek bernilai ratusan triliun rupiah.