Menyikapi berbagai kasus lingkungan yang terjadi, WALHI Sumatera Barat mengadakan diskusi bersama Advokat. Diskusi yang diadakan di Rantau Coffe itu di hadiri langsung oleh Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nur Hidayati. Diskusi juga dihadiri oleh Pengacara/ Advokat dan penggiat lingkungan lainnya. (5/8/19)

Dalam diskusi Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Barat, Uslaini menyampaikan , ada beberapa kasus yang menjadi sorotan kita saat ini diantaranya kasus penolakan tambang emas oleh masyarakat Simpang Tonang, kasus ganti rugi lahan masyarakat yang tertimbun akibat pembangunan PLTMH di Sariak Alahan Tigo Solok serta kasus penolakan tambang yang berdampak ke pemukiman masyarakat di Sikalang Sawahlunto. “Kita akan berupaya dalam melindungi masyarakat dalam mempertahankan haknya atas lingkungan hidup”. Tambahnya. 

Nur Hidayati, direktur Eksekutif Nasional WALHI memaparkan bahwa tren kriminalisasi tidak hanya terjadi di Sumbar tapi juga di seluruh Indonesia. “Kita perlu untuk mendorong pembaruan-pembaruan hukum dengan melakukan kajian-kajian terhadap produk hukum”, tuturnya. 

Sementara itu, Fauzan Ketua PBHI Sumatera Barat menyatakan siap bersama kawan-kawan lainnya berdiskusi lebih lanjut terkait berbagai kasus lingkungan hidup yang terjadi di Sumatera Barat.